medium

Terms of Use

 1. Hari kerja pengiriman Cargo Murah adalah hari Senin – Sabtu.

2. Setiap barang yang akan dikirim, Cargo Murah berhak mendapatkan informasi dari pengiriman tentang keterangan isi barang tersebut. Begitu juga dengan pengirim wajib menginformasikan isi dari paket barang yang akan dikirim secara jelas dan terperinci.
3. Untuk barang kiriman yang tidak sesuai dengan keterangan isi barang yang tercantum didalam resi Cargo Murah, maka pengirim bertanggung jawab atas akibat yang disebabkan oleh barang yang dikirim.
4. Dikarenakan satu dan lain hal Cargo Murah berhak dan tanpa persetujuan pengirim untuk membuka paket kiriman apabila terdapat indikasi mencurigakan mengenai isi kiriman.
5. Cargo Murah tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban apabila terdapat kerusakan/kehilangan/terindikasi disita bandara terhadap barang yang terkategori barang terlarang sebagaimana angka 1 dan 2 pada kategori barang yang dilarang sekalipun barang kiriman telah diasuransikan oleh pihak pengirim.
6. Cargo Murah berhak dan tanpa persetujuan pengirim untuk menggunakan sarana transportasi apapun dalam melakukan pengiriman paket.
7. Koli adalah jumlah satuan barang kiriman.
8. Perhitungan kilogram didasarkan atas berat ditimbang atau berat secara volumetrik (diambil yang terberat). Rumus penghitungan volumetrik adalah: (Panjang x Lebar x Tinggi) / 4.000.
9. Cargo Murah hanya menerima dan menyerahkan barang berdasarkan jumlah koli, bukan berdasarkan jumlah isi didalamnya. Apabila terjadi kehilangan terhadap isi dalam tanpa ada kerusakan pada kemasan luar, maka Cargo Murah tidak bertanggung jawab terhadap kekurangan tersebut.
10. Cargo Murah tidak bertanggung jawab dan melepaskan diri dari keterlibatan atas kehilangan apabila terjadi permasalahan yang diluar kontrol pihak Cargo Murah seperti:
1. Force majeure seperti huru-hara dan bencana alam;
2. Kebakaran dan banjir;
3. Peperangan, pembajakan, teroris, dan kejadian-kejadian sejenisnya;
4. Terjadinya penahanan atau penyitaan serta pemusnahan terhadap suatu jenis barang kiriman oleh instansi pemerintah yang berwenang (bea cukai, karantina, kejaksaan dan instansi lainnya);
5. Kekacauan yang terjadi di jaringan darat, laut, dan udara;
6. Terjadinya kesalahan teknis dari penerbangan ataupun pelayaran sehingga mengakibatkan kerugian non-material.
11. Barang – barang yang dilarang dalam melakukan pengiriman via Cargo Murah adalah
1. Barang yang mudah meledak
2. Barang yang mudah terbakar
3. Senjata Tajam
4. Senjata Api
5. Minuman Keras
6. Narkotika
7. Obat – obatan terlarang
8. Cairan dalam bentuk apapun
9. Binatang Hidup
10. Tanaman hidup yang mudah basi atau rusak
11. Bila terjadi pelanggaran atas ketentuan larangan kiriman yang satu dan lain hal disebabkan karena kekeliruan/kelalaian pelanggan atau pengirim sehingga barang dimaksud dilakukan penyitaan oleh pihak berwenang maka Cargo Murah tidak bertanggung jawab dan tidak dapat dituntut/dibebaskan/dilepaskan atas kewajiban pengembalian barang ataupun biaya pengiriman baik sebagian maupun keseluruhan. Lebih dari itu kejadian yang demikian sepenuhnya menjadi resiko pengirim.
12. Klaim
Ketentuan Klaim Cargo Murah:
1. Cargo Murah tidak bertanggung jawab atas kerusakan barang.
2. Cargo Murah tidak dapat menerima komplain dalam bentuk apapun baik oleh pengirim dan/atau pemilik barang asal bilamana komplain dimaksud diajukan setelah melebihi waktu 30 (tiga puluh) hari sejak barang diterima oleh agen (dibuktikan dengan tanda terima lembar resi). Dengan demikian, terhadap barang hilang sebagaimana maksud diatas Cargo Murah menganggap proses pekerjaan telah selesai.
3. Klaim pengajuan kehilangan hanya dapat diajukan oleh pihak pengirim.
4. Klaim pengajuan kehilangan oleh pengirim dapat dilakukan dengan cara email ke info@Cargo Murah.co.id dengan mengisi dan melampirkan:
a. Formulir Klaim dalam bentuk surat keterangan yang telah disiapkan.
b. Mengisi dengan lengkap surat keterangan sebagaimana butir 1.
c. Bukti transaksi jual beli.
d. Fotocopy KTP.
e. Fotocopy buku rekening (halaman pertama) / Fotocopy yang menyatakan no. rekening sesuai nama yang diterbitkan pihak bank. (Misal: pada KlikBCA / Mobile Banking pada aplikasi halaman informasi rekening bagian informasi saldo)
f. Apabila nama pihak pengirim yang tertera pada resi kiriman TIDAK sesuai dengan nama pada KTP / rekening, maka diwajibkan untuk melampirkan:
a) Formulir klaim dalam bentuk surat keterangan yang telah disiapkan.
b) Mengisi dengan lengkap surat keterangan sebagaimana butir 1.
c) Bukti transaksi jual beli.
d) Fotocopy KTP pengirim (penanggung jawab) dan Fotocopy KTP pemilik rekening.
e) Fotocopy Kartu Keluarga / surat nikah (apabila menggunakan rekening milik keluarga/orang lain).
f) Fotocopy buku rekening (halaman pertama) / Fotocopy yang menyatakan no. rekening sesuai nama yang diterbitka n pihak bank. (Misal: pada KlikBCA / Mobile Banking pada aplikasi halaman informasi rekening bagian informasi saldo)
g) Dokumen lainnya yang menunjukkan indentitas sah pengirim dan pemilik rekening.
h) Bilamana pelanggan mengikuti persyaratan sebagaimana dimaksud pada butir 2, maka Cargo Murah akan melakukan verifikasi internal pengiriman untuk mengetahui dan membuktikan bahwa barang pelanggan benar dinyatakan hilang. Proses pencairan klaim akan segera dicairkan setelah persyaratan lengkap sudah diterima oleh Cargo Murah.
i) Cargo Murah hanya dapat menerima komplain bilamana terhadap penerimaan barang terdapat kekurangan isi barang yang diakibatkan kerusakan barang atau indikasi barang dirusak. Bilamana terhadap penerimaan barang terdapat kondisi tersebut di atas, pengirim dapat mengajukan komplain kepada pihak Cargo Murah dalam tenggang waktu 1 X 24 jam sejak barang diterima (menurut catatan waktu yang ada pada Cargo Murah).
13. Barang Retur
Ketentuan pengiriman barang retur Cargo Murah :
1. Cargo Murah hanya melakukan 2x (dua kali) proses pengantaran ke alamat penerima. Apabila alamat tidak dapat ditemukan, maka barang tersebut akan disimpan di kantor cabang / agen
2. Merujuk poin 1 diatas/pengantaran selanjutnya, Cargo Murah akan mengenakan biaya tambahan apabila:
a. Barang hendak dikembalikan ke kota asal. Cargo Murah akan mengenakan biaya tambahan sebesar biaya pengiriman dari kota tujuan ke kota asal.
b. Barang hendak dikirim kembali ke alamat yang sebenarnya. Cargo Murah akan mengenakan biaya tambahan sebesar biaya pengiriman lokasi kota terakhir ke kota tujuan.
c. Kesalahan dalam penulisan kota tujuan oleh pengirim yang menyebabkan barang tidak dapat terkirim/diterima ke/di alamat yang dituju, maka pengirim / penerima wajib melunasi kekurangan total biaya ke kota tujuan yang sebenarnya.